Liputan : Limrat Parulian Hutabarat
TANJUNGBALAI | MEDIA 08 –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah kepala desa dan pemerintah kecamatan di Hotel Antariksa, Kisaran, Jumat (11/07/2025).
Diskusi itu terkait upaya penanggulangan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, yang dipimpin Kasi Lalintalkim Kanim TBA, Fransiskus Bima, dengan menghadirkan narasumber, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Asahan, Bayu Perwira, dan Kasubbag Tata Usaha KP2MI, Ir. Rudolf Hasoloan, serta Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Kanim TBA, Afif Rahmanda Hakim.
Kasi Lalintalkim Kanim TBA, Fransiskus Bima, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Kanim TBA dalam mendukung upaya pencegahan PMI nonprosedural.
“Kami berharap kepala desa dapat menjadi ujung tombak pencegahan PMI ilegal di tingkat desa, sekaligus membantu masyarakat memahami tata cara prosedural untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Bima.
Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Afif Rahmanda Hakim, dalam materinya juga menjelaskan tentang peran Imigrasi dalam pengawasan keimigrasian terkait pencegahan keberangkatan PMI ilegal.
Selanjutnya, Bayu Perwira dari Disdukcapil Kabupaten Asahan menyampaikan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data pada setiap dokumen pribadi sebagai langkah awal pencegahan PMI ilegal.
“Kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen dengan data yang valid dapat menghindarkan mereka dari proses keberangkatan nonprosedural,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha KP2MI, Ir. Rudolf Hasoloan, menekankan perlunya sinergi lintas instansi dalam upaya penanggulangan PMI ilegal.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait sangat penting agar penanggulangan ini berjalan optimal,” tegas Rudolf.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama para kepala desa, dengan harapan upaya pencegahan PMI ilegal dapat lebih efektif melalui penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah.