Laporan: Limrat Parulian Hutabarat.
TANJUNGBALAI | MEDIA 08 – Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk menindak tegas PT Agrindo Surya Abadi (ASA), jika tidak memenuhi aturan dan peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wali Kota Mahyaruddin didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT ASA yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (6/8/2025).
Ia menyatakan, perusahaan yang tetap membandel setelah dibina akan ditutup operasionalnya.
“Kalau sudah kita bina tapi tidak juga berubah, maka terpaksa kita ambil tindakan tegas. Semua akan berjalan sesuai regulasi,” tegas Mahyaruddin.
Sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang juga turut didampingi Plt Kadisnaker Irvan Zuhri beserta OPD terkait diterima Humas PT ASA, Dery Estufa.
Selanjutnya Wali Kota dan rombongan meninjau pabrik pengelohan Kelapa Putih sembari menyapa menyapa dan bertanya langsung kepada para pekerja terkait fasilitas yang sudah diberikan oleh perusahaan PT ASA.
Setelah melakukan peninjauan, Wali Kota memanggil Sekretaris Satpol-PP dan personil dan mengatakan apabila Direktur Perusahaan PT ASA dalam 1 (Satu) minggu kedepan tidak hadir bertemu dengan saya di Pemko Tanjungbalai (Kantor Wali Kota) dengan membawa seluruh dokumen perusahaan, maka saya perintahkan kepada Satpol-PP agar melakukan penyegelan (Tidak dapat beroperasi) seluruh kegiatan perusahaan,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Wali Kota memberikan arahan bahwasanya kedatangan Pemerintah Kota hari ini karena banyak laporan dari masyarakat bahwa perusahaan ini sudah membuang limbahnya kedalam sungai yang sudah mencemari lingkungan sekitar, ditambah lagi tidak sesuainya dengan aturan Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
“Kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar bisa berkontribusi dan berkolaborasi bersama Pemko Tanjungbalai, yang berkaitan dengan pembangunan jalan yang saat ini belum berjalan, tadi saya lihat jalan menuju perusahaan masih banyak rusak, bukan karena masyarakat saja yang merusak jalan tetapi truk angkutan PT ASA juga ikut menghancurkan jalan, oleh karenanya kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar dapat memberikan bantuan CSR, apakah itu Amrol, Dam Truk sampah dan lain sebagainya,” jelas Wali Kota Mahyaruddin.
Dikatakan Mahyaruddin lagi, Saya tahu Perusahaan ini banyak yang tidak sesuai dengan standart, kalau kita cek satu persatu sudah pasti banyak yang salah dengan perusahaan ini, namun kami tidak mempermasalahkan asalkan perusahaan ini bisa berkontribusi dan berkolaborasi bersama Pemerintah, kami juga tidak ingin perusahaan ini ditutup, karena keberadaan Perusahaan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan ini mencari nafkah untuk keluarganya.
Kerjasama ini bukan untuk kepentingan pribadi kami, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Tanjungbalai, sesuai dengan Visi Misi Kami Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera). Kami berharap kepada perwakilan direktur PT ASA agar menyampaikan kepada pimpinan Perusahaan, untuk hadir minggu depan di Kantor Pemko Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan PT ASA ini dan saya tunggu kehadirannya, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly menambahkan apa yang sudah di sampaikan bapak Wali Kota tadi memang benar, perusahaan harus berkontribusi dan berkolaborasi bersama pemerintah, karena tujuan ini semata mata bukan hanya untuk pribadi namun untuk seluruh masyarakat Tanjungbalai.
Tanjungbalai sudah memiliki mahasiswa di bidang teknik di politeknik Tanjungbalai, kami berharap kepada perusahaan PT ASA agar bisa menerima mahasiswa kami yang sudah lulus, walaupun tidak semuanya yang dapat diterima setidaknya pinomat 3 orang pun jadilah, sebut Muhammad Fadly.
Sementara itu, Perwakilan PT ASA melalui Humasnya, Dery Estufa menyampaikan terimakasih kepada bapak Wali Kota.






