Masyarakat di Desa Hessa Air Genting Asahan Mendapat Sosialisasi dari UNA Tentang Peran Pararegal

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan : Limrat Parulian Hutabarat

ASAHAN | MEDIA 08 –
Universitas Asahan (UNA) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat tentang efektivitas Paralegal desa dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan restoratif justice di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan. Pada Kamis, (12/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua tim, Dr Ismail SH MH, dan anggota Joko Iskandar Matondang SH, Regen Silaban SH dan Guntur Surya Darma SH.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Hessa Air Genting Muhammad Basri, dengan peserta yang terdiri dari para perangkat desa dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Dr Ismail memaparkan bagaimana arti, tugas, peran dan fungsi Paralegal desa bagi masyarakat, serta bagaimana dasar hukum pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di setiap desa, sesuai UU No 16 tahun 2011 dan Peraturan Menkumham No 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

“Masyarakat memiliki hak yang sama di depan hukum, baik itu miskin dan kaya. Maka melalui Paralegal desa, setiap masyarakat mendapatkan hak bantuan hukum terhadap persoalan masyarakat di desa sehingga dapat diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice di tingkat desa,” ucapnya.

Ia berharap, melalui penyuluhan hukum tentang Paralegal itu dapat memberikan pemahaman mengenai bantuan hukum kepada masyarakat secara khusus di desa tersebut.

“Pengabdian ini bukti kepedulian kampus dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Asahan, terhadap supremasi hukum dalam hal Paralegal desa, sehingga dapat membantu masyarakat dalam masalah hukum di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Desa Hessa Air Genting, Muhammad Basri, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas program pengabdian kepada masyarakat dari Universitas Asahan di desanya.

Menurutnya, penyuluhan bantuan hukum tentang Paralegal desa itu sangat penting untuk diketahui masyarakat. Sehingga Ia menyarankan peserta penyuluhan, dapat aktif mengikuti dan saling berdiskusi seputar bantuan hukum program Paralegal desa dan dapat diimplementasikan di desa tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Universitas Asahan, secara khusus Fakultas Magister Hukum yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat di desa ini. Semoga program ini terus berkelanjutan ke desa desa lain sehingga memberikan manfaat tentang bantuan hukum dalam hal Paralegal desa ke masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

SD Muhammadiyah Gunungpring Gelar Sosialisasi Program Kelas VI dan MPLS Siswa Baru
SMA Mutual Kota Magelang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025 – 2026 Dengan Menggandeng Satlantas Polres Kota Magelang dan Kebun Raya Tidar
Kanim TBA Dukung Rencana Aksi Terpadu P4GN Lintas Instansi di Tanjungbalai
Kenali Makanan dan Obat Aman, BBPOM Semarang Gelar KIE Bersama Anggota DPR RI Nafa Indria Urbach 
Pencegahan PMI Ilegal, Imigrasi TBA Gelar FGD Bersama Kades di Asahan
YAI Magelang Gelar Acara Muharram Fest 2025 M/1447 H: Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Peredaran Narkoba Pelajar, BNN Magelang Latih Remaja Mertoyudan Pendidik Sebaya Antinarkoba
Wali Kota Magelang Berencana Bangun JPO di Alun-Alun : Menambah Keindahan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:03 WIB

SD Muhammadiyah Gunungpring Gelar Sosialisasi Program Kelas VI dan MPLS Siswa Baru

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:55 WIB

SMA Mutual Kota Magelang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025 – 2026 Dengan Menggandeng Satlantas Polres Kota Magelang dan Kebun Raya Tidar

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:49 WIB

Kanim TBA Dukung Rencana Aksi Terpadu P4GN Lintas Instansi di Tanjungbalai

Kamis, 17 Juli 2025 - 03:33 WIB

Kenali Makanan dan Obat Aman, BBPOM Semarang Gelar KIE Bersama Anggota DPR RI Nafa Indria Urbach 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:46 WIB

Pencegahan PMI Ilegal, Imigrasi TBA Gelar FGD Bersama Kades di Asahan

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:38 WIB

Peredaran Narkoba Pelajar, BNN Magelang Latih Remaja Mertoyudan Pendidik Sebaya Antinarkoba

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:35 WIB

Wali Kota Magelang Berencana Bangun JPO di Alun-Alun : Menambah Keindahan Kota

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18 WIB

JPU Menyoroti Kesaksian Santri Abdi Dalem Dalam Kasus Pelecehan Seksual di Magelang

Berita Terbaru