Liputan : M. Hadi Santoso
JEPARA | MEDIA 08 – Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya mengambil kebijakan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan Jembatan Sinanggul yang berada di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo. Jembatan ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat dan transportasi, tetapi mengalami kerusakan parah akibat usia dan mobilisasi kendaraan berat, terutama truk pengangkut kayu.
Kerusakan jembatan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan karena adanya lubang besar di tengah jembatan yang sangat membahayakan. Meskipun secara lingkup kewenangan Desa Sinanggul tidak termasuk dalam kebijakan Pemkab Jepara, pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk membantu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPUR) Jepara, Ary Bachtiar, menegaskan bahwa Jembatan Sinanggul adalah aset desa dan jalan poros tengah desa.
“Perbaikan sementara telah dilakukan dengan memberikan plat besi untuk kendaraan kecil agar bisa melintas. Namun, secara teknis, jembatan ini terbilang tua dan tidak layak,” ujarnya pada Sabtu, (28/6/2025).
Atas dasar itu, Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,55 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan Jembatan Sinanggul.
“Kami berkomitmen membantu pembangunan jembatan ini agar akses transportasi menjadi lebih baik dan roda ekonomi masyarakat Desa Sinanggul serta sekitarnya dapat meningkat,” harap Ary Bachtiar.
Dengan pembangunan jembatan ini, diharapkan tidak hanya akses jalan transportasi yang membaik, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.